Posts

UNDANG-UNDANG TERKAIT PEKERJAAN KONSTRUKSI

PERATURAN PERUNDANGAN TERKAIT PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEKERJAAN KONSTRUKSI Ada beberapa undang-undang dan peratran terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pekerjaan konstruksi, antara lain : undang-undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi; undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaiman yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi; undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat; undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara; peraturan presiden republik indonesia nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah beserta perubahannya; peraturan pemerintah republik indonesia nomor 29 tahun 2000 tentang pelaksanaan jasa konstruksi beserta perubahannya; peraturan pemerintah republik indonesia nomor 10 tahun 2011 tentang tata cara pengadaan pinjaman lar negri dan

3 JENIS PEKERJAAN KONSTRUKSI

Image
JENIS JENIS PEKERAAN KONSTRUKSI Apakah kalian sudah tau jenis-jenis pekerjaan konstruksi? Bagi teman teman yang sedang bergelut atau belajar didunia konstruksi kita akan bahas disini ya teman teman.   Ada berbagai jenis pekerjaan konstruksi, antara lain konstruksi jalan dan jembatan, gedung, dan jaringan irigasi. Berikut ini akan dibahas satu persatu: 1.      Konstruksi Jalan dan Jembatan Pekerjaan pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan dan jembatan leading sectornya berada pada Kementrian Pekerjaan Umum Ditjen Bina Marga. Untuk diprovinsi, kabupaten/kota berada pada Dinas Pekerjaan Umum setempat. Tujuan dari pekerjaan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan adalah untuk menghubungkan satu daerah ke daerah lain dan untuk memperlancar arus trasnportasi darat agar perpindahan orang, barang, dan jasa dari suat daerah kedaerah lain dapat lebih lancar sehingga akan tercipta keseimbangan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi didaerah yang ter

TUGAS ADMINISTRASI DAN KEUANGAN PROYEK

  Administrasi proyek dimulai dari masa persiapan pelaksanaan pembangunan sampai dengan pemeliharaan dan penutupan kontrak kerja. Tugas administrasi dan keuangan proyek bangunan adalah sebagai berikut: a.     Melakukan seleksi atau perekrutan pekerja diproyek untuk pegawai bulanan sampai dengan pekerja harian dengan spesialisasi keahlian masing-masing sesuai posisi organisasi proyek yang dibutuhkan. b.     Pembuatan laporan keuangan atau kas laporan bank proyek, laporan pergudangan, laporan bobot prestasi proyek, daftar hutang, dan dll. c.     Membuat dan melakukan verifikasi bukti-bukti pekerjaan yang akan dibayar oleh owner sebagai pemilik proyek. d.     Mengisi data-data kepegawaian, pelaksanaan, asuransi tenaga kerja, menyimpan data-data kepegawaian karyawan dan pembayaran gaji serta tunjangan karyawan. e.     Membuat laporan akuntansi proyek dan menyelesaikan perpajakan serta retribusi. Menerima dan memproses tagihan dari sub kontraktor jika proyek yang dikerjaka

PENGERTIAN DAN TUGAS PELAKSANA PROYEK

  Pelaksana adalah bagian dari kontraktor yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknik dilapangan. Hak dan kewajiban pelaksana antara lain: a.     Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program kerja, metode kerja, gambar kerja, dan spesifikasi pekerjaan. b.     Mengadakan pemeriksaan dan pengukuran hasil kerja dilapangan. c.     Mengusulkan perubahan rencana pelaksanaan karena kondisi pelaksanaan yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan rencana. d.     Menjaga kebersihan dan ketertiban dilapangan. e.     Mengontrol setiap kebutuhan proyek untuk dilaporkan kepada manajer proyek.

PENGERTIAN DAN TUGAS SITE ENGINEER

   Site Engineer adalah personal sipil yang membantu semua unsur pelaksanaan struktur yang ada. Bertanggungjawab kepada direksi, project manager (PM), dan Site Manager (SE). Kedudukannya dalam organisasi proyek adalah membawahi drafter , safety control, dan administrasi sekretariat. Tugas dari seorang Site Engineer (SE) adalah sebagai berikut: a.     Menyusun metode pelaksanaan yang efisien sesuai spesifikasi. b.     Menentukan cara pelaksanaan pekerjaan yang efektif dan murah. c.     Berkomunikasi dengan konsultan perencana mengenai pelaksanaan kontruksi secara teknis serta mengajukan usulan atas alternatif pemecahannya. d.     Melakukan supervisi dilapangan mengenai pelaksanaan pekerjaan dilapangan serta menginformasikan penyimpangan yang terjadi project manager. e.     Mempersiapkan prosedur pelaksanaan untuk menjamin pencapaian sasaran kerja. f.      Mengajukan daftar kelengkapan sarana yang dibutuhkan untuk pencapaian sasaran kerja kepada owner. g.     Melaku

PENGERTIAN DAN TUGAS PROJECT MANAGER

  Project Manager (PM) adalah wakil yang diberi kuasa oleh direksi proyek dan kontraktor untuk memimpin dan bertanggungjawab penuh atas proses pelaksanaan dilapangan serta hasil akhir yang diperoleh dari proyek yang dipimpinnya. Kedudukan Project Manager (Pm) dalam organisasi proyek adalah membawahi site engineer (SE) dan Site Manager (SM). Tugas seorang project manager (PM) diantaranya adalah sebagai berikut: a.     Menyusun rencana kerja proyek (RKP) beserta sasaran kerja yang akan dicapai. b.     Menyelesaikan rancangan anggaran   biaya proyek (RAB). c.     Menetapkan rencana anggaran biaya proyek (RAB). d.     Memantau dan mengevaluasi kegiatan pelaksanaan proyek. e.     Menghadiri site engineer yang diadakan tiap minggu baik meeting antara kontraktor dan pemilik proyek. f.     Menentukan rencana upah biaya overhead dan alat. g.     Melakukan evaluasi akhir biaya proyek secara menyeluruh terhadap RAB dan menyusun laporan akhir biaya proyek. h.     Mengelola su