CONTOH DAN TANGGUNG JAWAB PENGAWAS PROYEK ATAU KONSULTAN PENGAWAS

 


 
Tanggung Jawab Pengawasan

Dalam melaksanakan tugasnya tim Konsultan Pengawas memiliki kewajiban yang harus dilakukan, diantaranya:

§    Konsultan Pengawasan bertanggung jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tatalaku profesi yang berlaku.

§    Secara umum tanggung jawab Konsultan adalah sebagai berikut:

a.    Mengadakan konsultasi dengan pemimpin proyek atau staf teknis proyek untuk membicarakan persoalan yang timbul selama pelaksanaan konstruksi fisik.

b.    Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan pihak kontraktor, tim staf teknis, serta unsur proyek lainnya, untuk membicarakan masalah yang timbul serta membuat risalah rapat/resume dan mengirimnya kepada pihak-pihak terkait.

c.    Memberikan bimbingan-bimbingan/petunjuk/nasehat/saran-saran serta instruksi-instruksi kepada kontraktor untuk kelancaran pekerjaan agar batas waktu dan kondisi yang tercantum di dalam dokumen kontrak dapat terpenuhi.

d.   Menjelaskan dan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam penafsiran dari hal-hal yang diragukan yang terdapat di dalam dokumen kontrak pekerjaan.

e.    Mengusulkan perubahan-perubahan serta menyesuaikan keadaan dilapangan untuk memecahkan segala problem.

f.     Menyiapkan/membuat berita acara kemajuan pekerjaan kontraktor untuk pembayaran angsuran.

g.    Menyusun berita acara memelihara pekerjaan serta terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.

h.    Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan catat-mencatat pekerjaan pada waktu pelaksanaan serta mengawasi/memonitoring masa pelaksanaan pemeliharaan.

i.      Mensyahkan/menyetujui gambar-gambar pelaksanaan yang telah sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Comments

Popular posts from this blog

CARA MENGHITUNG BEKISTING SLOOF , KOLOM, DAN BALK

CONTOH LAPORAN AKHIR KONSULTAN PENGAWAS

CONTOH LAPORAN PENDAHULUAN KONSULTAN