PENGERTIAN DAN TUGAS SITE ENGINEER
Site
Engineer adalah
personal sipil yang membantu semua unsur pelaksanaan struktur yang ada.
Bertanggungjawab kepada direksi, project
manager (PM), dan Site Manager
(SE). Kedudukannya dalam organisasi proyek adalah membawahi drafter, safety control, dan administrasi sekretariat. Tugas dari seorang Site Engineer (SE) adalah sebagai
berikut:
a.
Menyusun
metode pelaksanaan yang efisien sesuai spesifikasi.
b.
Menentukan
cara pelaksanaan pekerjaan yang efektif dan murah.
c.
Berkomunikasi
dengan konsultan perencana mengenai pelaksanaan kontruksi secara teknis serta
mengajukan usulan atas alternatif pemecahannya.
d.
Melakukan
supervisi dilapangan mengenai pelaksanaan pekerjaan dilapangan serta
menginformasikan penyimpangan yang terjadi project manager.
e.
Mempersiapkan
prosedur pelaksanaan untuk menjamin pencapaian sasaran kerja.
f.
Mengajukan
daftar kelengkapan sarana yang dibutuhkan untuk pencapaian sasaran kerja kepada
owner.
g.
Melakukan
monitoring secara intensif terhadap tahapan pelaksanaan kegiatan harian
mingguan dan laporan keuangan.
h.
Melakukan
evaluasi terhadap penyimpangan mutu dan menetapkan cara agar tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang sama.
i.
Mempersiapkan
data-data untuk penyusunan schedule,
diantaranya membuat item aktivitas kegiatan, time duration, item bahan dan equipment.
Comments
Post a Comment