PENGERTIAN DAN TUGAS SITE ENGINEER



   Site Engineer adalah personal sipil yang membantu semua unsur pelaksanaan struktur yang ada. Bertanggungjawab kepada direksi, project manager (PM), dan Site Manager (SE). Kedudukannya dalam organisasi proyek adalah membawahi drafter, safety control, dan administrasi sekretariat. Tugas dari seorang Site Engineer (SE) adalah sebagai berikut:
a.    Menyusun metode pelaksanaan yang efisien sesuai spesifikasi.
b.    Menentukan cara pelaksanaan pekerjaan yang efektif dan murah.
c.    Berkomunikasi dengan konsultan perencana mengenai pelaksanaan kontruksi secara teknis serta mengajukan usulan atas alternatif pemecahannya.
d.    Melakukan supervisi dilapangan mengenai pelaksanaan pekerjaan dilapangan serta menginformasikan penyimpangan yang terjadi project manager.
e.    Mempersiapkan prosedur pelaksanaan untuk menjamin pencapaian sasaran kerja.
f.     Mengajukan daftar kelengkapan sarana yang dibutuhkan untuk pencapaian sasaran kerja kepada owner.
g.    Melakukan monitoring secara intensif terhadap tahapan pelaksanaan kegiatan harian mingguan dan laporan keuangan.
h.    Melakukan evaluasi terhadap penyimpangan mutu dan menetapkan cara agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang sama.
i.      Mempersiapkan data-data untuk penyusunan schedule, diantaranya membuat item aktivitas kegiatan, time duration, item bahan dan equipment.

Comments

Popular posts from this blog

CARA MENGHITUNG BEKISTING SLOOF , KOLOM, DAN BALK

CONTOH LAPORAN AKHIR KONSULTAN PENGAWAS

CONTOH LAPORAN PENDAHULUAN KONSULTAN