PENGERTIAN DAN TUGAS PROJECT MANAGER
Project
Manager (PM) adalah
wakil yang diberi kuasa oleh direksi proyek dan kontraktor untuk memimpin dan
bertanggungjawab penuh atas proses pelaksanaan dilapangan serta hasil akhir
yang diperoleh dari proyek yang dipimpinnya. Kedudukan Project Manager (Pm)
dalam organisasi proyek adalah membawahi site engineer (SE) dan Site Manager (SM).
Tugas seorang project manager (PM) diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Menyusun
rencana kerja proyek (RKP) beserta sasaran kerja yang akan dicapai.
b.
Menyelesaikan
rancangan anggaran biaya proyek (RAB).
c.
Menetapkan
rencana anggaran biaya proyek (RAB).
d.
Memantau
dan mengevaluasi kegiatan pelaksanaan proyek.
e.
Menghadiri
site engineer yang diadakan tiap minggu baik meeting antara kontraktor dan
pemilik proyek.
f.
Menentukan
rencana upah biaya overhead dan alat.
g.
Melakukan
evaluasi akhir biaya proyek secara menyeluruh terhadap RAB dan menyusun laporan
akhir biaya proyek.
h.
Mengelola
sumber daya untuk mendukung project
schedule.
Comments
Post a Comment