PENGERTIAN DAN TUGAS PELAKSANA PROYEK
Pelaksana adalah bagian dari kontraktor yang
bertugas dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknik dilapangan. Hak dan
kewajiban pelaksana antara lain:
a.
Melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan program kerja, metode kerja, gambar kerja, dan
spesifikasi pekerjaan.
b.
Mengadakan
pemeriksaan dan pengukuran hasil kerja dilapangan.
c.
Mengusulkan
perubahan rencana pelaksanaan karena kondisi pelaksanaan yang tidak
memungkinkan untuk melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan rencana.
d.
Menjaga
kebersihan dan ketertiban dilapangan.
e.
Mengontrol
setiap kebutuhan proyek untuk dilaporkan kepada manajer proyek.
apakah pelaksna lapangan itu sama dengan quantity enginering?
ReplyDeletesecara jobdesk itu sama saja, cuma beda penyebutan nya saja
Delete