PENGERTIAN DAN TUGAS KONTRAKTOR
Kontraktor
Kontraktor
adalah rekanan peserta pelelangan yang berdasarkan hasil penelitian panitia
pelelangan dan pempinan bagian proyek dianggap paling sesuai untuk melaksanakan
pekerjaan berdasarkan surat penunjukan dari pimpinan bagi proyek.
Adapun tugas-tugas
dari kontraktor adalah :
1.
Membuat
metode kerja.
2.
Menyiapkan
tenaga kerja, peralatan bahan-bahan, dan segala sesuatu yang digunakan untuk
menunjang kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
3.
Melaksanakan
pekerjaan berdasarkan keahlian dan pengalaman yang dimilki sesuai dengan gambar
rencana yang dibuat oleh konsultan perencana dan tidak keluar dari spesifikasi
kerja yang telah disetujui.
4.
Berkewajiban
melaksanakan pekerjaan seperti yang telah diinstruksikan oleh owner.
5.
Menyerahkan
pekerjaan apabila pekerjaan telah selesai secara keseluruhan pada owner.
Comments
Post a Comment