PENGERTIAN DAN TUGAS KONTRAKTOR



Kontraktor
Kontraktor adalah rekanan peserta pelelangan yang berdasarkan hasil penelitian panitia pelelangan dan pempinan bagian proyek dianggap paling sesuai untuk melaksanakan pekerjaan berdasarkan surat penunjukan dari pimpinan bagi proyek.
Adapun tugas-tugas dari kontraktor adalah :
1.    Membuat metode kerja.
2.    Menyiapkan tenaga kerja, peralatan bahan-bahan, dan segala sesuatu yang digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
3.    Melaksanakan pekerjaan berdasarkan keahlian dan pengalaman yang dimilki sesuai dengan gambar rencana yang dibuat oleh konsultan perencana dan tidak keluar dari spesifikasi kerja yang telah disetujui.
4.    Berkewajiban melaksanakan pekerjaan seperti yang telah diinstruksikan oleh owner.
5.    Menyerahkan pekerjaan apabila pekerjaan telah selesai secara keseluruhan pada owner.

Comments

Popular posts from this blog

CARA MENGHITUNG BEKISTING SLOOF , KOLOM, DAN BALK

CONTOH LAPORAN AKHIR KONSULTAN PENGAWAS

CONTOH LAPORAN PENDAHULUAN KONSULTAN