PENGERTIAN DAN TUGAS KONSULTAN PERENCANA


     Konsultan Perencana
  Konsultan Perencana adalah orang atau badan usaha yang bergerak dibidang perencanaan kotruksi, yang ditunjuk oleh pemilik proyek untuk membuat perencanaan secara lengkap dari suatu bangunan seperti yang diinginkan oleh pemilik proyek. Pada umumnya tenaga-tenaganya dipimpin oleh arsitek atau insinyur. 
Adapun tugas-tugas dari konsultan perencana secara umum adalah: 
1.    membuat gambar kerja. 
2.    membuat program kerja agar mudah dalam pelaksanaan pekerjaan. 
3.    membuat semua persyaratan, administrasi, dan spesifikasi teknis. 
4.    menganalisis semua permintaan owner untuk disesuaikan dengan skema rancangan yang dibuat. 
5.    menyediakan solusi untuk masalah yang terjadi dalam pelaksanaan.

Comments

Popular posts from this blog

CARA MENGHITUNG BEKISTING SLOOF , KOLOM, DAN BALK

CONTOH LAPORAN AKHIR KONSULTAN PENGAWAS

CONTOH LAPORAN PENDAHULUAN KONSULTAN