PENGERTIAN DAN TUGAS KONSULTAN PENGAWAS
Konsultan Pengawas
Konsultan
pengawas adalah perusahaan atau badan hukum yang ditunjuk oleh owner untuk melaksanakan pengawasan
pekerjaan dilapangan, selama kegiatan pelaksanaan proyek berlangsung. Tujuannya
adalah agar pelaksanaan pekerjaan tidak menyimpang dari gambar kerja atau
backstage yang diterapkan. Adapun tugas-tugas dari konsultan pengawas adalah :
1.
Mengawasi
dan memeriksa mutu pekerjaan kontraktor agar memenuhi spesifikasi yang telah
ditetapkan.
2.
Mengawasi
dan menguji kualitas atau mutu bahan.
3.
Menyiapkan
dan menghitung kemungkinan terjadinya adanya pekerjaan tambahan atau pekerjaan
yang kurang.
4.
Memberi
teguran kepada kontraktor jika pelaksanaan pekerjaan diluar dari spesifikasi
gambar-gambar revisi.
5.
Memeriksa
gambar-gambar revisi.
6.
Menyusun
laporan harian, mingguan, dan bulanan terhadap hasil pekerjaan yang dilakukan
selama pengawasan.
Halo kak permisi, pertama sy mengucapkan terimakasih telah memberikan wawasan ilmu bidang konstruksi, selanjutnya sy sangat tertarik dan ingin sekali mendalami di konsultan pengawasan, mohon saran juga bimbingan nya kak. 🙏
ReplyDeleteTerimakasih ka
Delete